Danpos TNI AL Mediasi Warga Nelayan Kolo Yang Bertikai

iklan 970x250 px

Danpos TNI AL Mediasi Warga Nelayan Kolo Yang Bertikai

Redaksi Bongkar
17 Januari 2025
Danpos TNI AL Bima saat mediasi pertikaian warga nelayan Kolo

Kota Bima, BONGKAR,- Pos TNI AL Bima, Lanal Mataram, Lantamal VII, Koarmada II lakukan mediasi permasalahan yang dialami antara nelayan Bagan dengan Nelayan Jala Kuru, Kamis (17/01).

Proses mediasi dipimpin Danpos TNI AL Bima Latda Laut (E) Agung Riyanto, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai, Danposal berharap kepada kedua belah pihak untuk tetap berfikir sehat dan mengutamakan jalan damai serta saling menahan diri.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, supaya kedua belah pihak antara nelayan Bagan dan nelayan Jala Kuru untuk tetap berfikir sehat dan utamakan jalan damai serta saling menahan diri,” harapnya.

Lebih lanjut Danpos menjelaskan, “Agar kedua belah pihak mematuhi peraturan yang ada tentang jalur penangkapan ikan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pertikaian dipicu oleh nelayan Jala Kuru yang pada saat menangkap ikan di luar dari jam operasional yang sudah disepakati antara kedua belah pihak, akibatnya nelayan Bagan tidak terima dan berencana mengumpulkan massa untuk menyerang nelayan Jala Kuru.

Dari informasi yang didapat, anggota Pos TNI AL Bima melakukan tindakan cepat dan terkoordinasi guna mencegah terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak.

Alhasil pertikaian dapat dicegah dengan musyawarah Bersama Selama 2 hari, sehingga membuahkan hasil berupa Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh pihak nelayan Bagan dan pihak nelayan Jala Kuru, hal tersebut dilakukan guna memberikan komitmen agar kedua belah pihak menghargai dan tidak melanggar kesepakatan yang sudah disepakati Bersama sehingga menghindari timbulnya pertikaian di kemudian hari.

Proses mediasi disaksikan Lurah Kolo, DPRD komisi II Kota Bima, Babinsa Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota dan tokoh masyarakat serta Ketua Nelayan dari kedua belah pihak di Kantor Lurah Kolo, Kec. Asakota, Bima NTB. (RED)