Manajemen BLUD RSUD Bima Sudah Tuntaskan Jaspel Karyawan

iklan 970x250 px

Manajemen BLUD RSUD Bima Sudah Tuntaskan Jaspel Karyawan

Redaksi Bongkar
20 Januari 2025
Direktur RSUD Bima drg H Ihsan MPH 

Kota Bima, BONGKAR,- Terkait pemberitaan di bawah judul "Ratusan PNS dan Honor di RSUD Bima Empat Bulan Belum Terima Gaji dan Jaspel," Direktur RSUD Bima drg H Ihsan, MPH, Senin (20/1) menyampaikan bahwa Gaji dan Jasa Pelayananan tetap terbayarkan setiap bulannya. 

"RSUD Bima telah melakukan pembayaran Jaspel hingga Bulan Desember 2024, ujar Ihsan.

Pembagian Jaspel kata Ihsan, dilakukan berdasarkan hasil klaim yang diajukan RSUD Bima dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Bima. 

"Terdapat 2 istilah yang perlu dipahami bersama yakni Klaim BPJS dan Jasa Pelayanan," terangnya.

Sementara Klaim BPJS adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh RS kepada pihak BPJS yang dilakukan secara kolektif dan ditagihkan kepada Pihak BPJS setiap bulannya. Sedangkan Jasa Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang telah diberikan kepada pasien.

"Progres pengajuan Klaim BPJS akhir-akhir ini kendala dan memerlukan waktu lebih lama karena RS dalam proses transisi dari Rekam Medik Manual ke Rekam Medik Elektronik (SIMRS)," jelas Direktur RSUD Bima.

Dengan demikian kata Ihsan, perlu ditegaskan kembali bahwa Pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) karyawan RSUD Bima Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 34,8 milyar untuk 856 pegawai sudah dilunasi hingga Bulan Desember 2024, tutupnya. (RED)